Rumahpidana – Judul artikel ini adalah “Tips Saat Menjalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Dalam Perkara Tipikor”, yaitu tips-tips yang perlu diketahui dan dipersiapkan seseorang yang akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tipikor agar yang bersangkutan menyiapkan diri pada saat diperiksa sebagai saksi dalam tahap penyidikan dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi. Hal ini bertujuan agar orang tersebut menyiapkan alat bukti surat (dokumen, bukti elektronik/digital) pada saat pemeriksaan. Tips ini juga bertujuan agar orang yang diperiksa dapat memanfaatkan betul waktu yang ada untuk menjelaskan kepada penyidik mengenai perkara yang diketahui (didengar, dilihat dan di saksikan sendiri).
Tips ini berbeda dengan “Tips Menghadapi Panggilan Saksi Perkara Tindak Pidana Korupsi” yang mana dimaksudkan untuk orang-orang yang mendapatkan surat penggilan dari aparat penegak hukum, baik itu konteksnya panggilan dalam rangka permintaan keterangan atau klarifikasi (penyelidikan) maupun dalam rangka pemeriksaan saksi (penyidikan), dengan tujuan agar tidak panik, dapat mengingat, mencatat dan mencari dokumen sendiri dengan baik.
Jadi pada artikel ini menekankan apa yang harus dipersiapkan dan disampaikan saat seseorang diperiksa sebagai Saksi. Tersangka adalah orang dengan status yang diduga melakukan tindak pidana, sementara saksi adalah orang yang mengetahui adanya peristiwa atau adanya perbuatan pidana. Karena itu, seseorang yang diperiksa sebagai Tersangka awalnya pernah diperiksa sebagai saksi. Jadi keterangan saksi sebagai saksi, sangat mungkin memberatkan dirinya saat diperiksa sebagai Tersangka, jika sejak awal tidak mempersiapkan diri dengan baik.
Dengan kata lain, setiap orang yang diperiksa sebagai saksi maka BERPOTENSI menjadi Tersangka. Maka persiapan dan pemeriksaan saat menjadi saksi tidak boleh dianggap main-main, karena resikonya adalah dapat menjadi Tersangka. Namun, khawatir yang berlebihan juga tidak baik. Yang diperlukan adalah ketenangan dan kesiapkan diri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Cukup sering, penulis menemukan kasus Klien menjadi Tersangka, yang setelah dipelajari ternyata pada saat pemeriksaan sebagai saksi, yang bersangkutan tidak mempersiapkan diri dengan baik sehingga banyak kekeliruan yang dilakukan justru menimbulkan kerugian hukum bagi dirinya. Bahkan menyebabkan dirinya sendiri menjadi Tersangka, sementara orang yang lain, yang memiliki keterlibatan lebih dalam dalam perkara tersebut justru hanya menjadi saksi.
Berikut adalah beberapa tips agar pemeriksaan sebagai saksi dapat berjalan baik.
Tiga Tips Menghadapi Pemeriksaan Sebagai Saksi

- Tahu Pertanyaan dan Tahu Jawaban
Pemeriksaan dalam rangka permintaan klarifikasi atau dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi, hakikatnya merupakan tanya jawab antara penyidik dan saksi. Jadi, penyidik menyampaikan pertanyaan, kemudian saksi menyampaikan jawaban. Jika ada pertanyaan 10, maka jawaban yang dibutuhkan juga 10 jawaban. Mirip dengan ujian sekolah, jika tahu pertanyaan maka akan dengan mudah memberikan jawaban.
Memang, kita tidak pernah tahu 100 persen apa persisnya pertanyaan yang akan diberikan penyidik, dan jawaban apa yang kira-kira menjauhkan saksi dari potensi menjadi Tersangka. Karena pertanyaan tersebut sangat tergantung dengan rangkaian peristiwa yang diketahui oleh penyidik, yang kemudian disusun menjadi suatu gambaran dugaan tindak pidana.
Namun, sedikit banyak kita dapat “membaca” dan “memperkirakan” pertanyaan yang akan diajukan dari :
- Surat panggilan
Dalam surat panggilan dapat diketahui perkara yang dimaksud sebagai dugaan tindak pidana yang tengah disidik terkait apa. Misal, “ … terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan layang non-tol jalan ABC Tahun 2012 s.d 2014 … “ atau “ … terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa untuk Rumah Sakit ABC Tahun 2012 s.d 2014 … “ atau “ … terkait dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan ABC Tahun 2012 s.d 2014 … “.
Dari surat panggilan, dapat diketahui sesungguhnya penyidik tengah mendalami perkara apa. Dari sana, dapat dipahami, penyidik menginginkan saksi menerangkan seputar peristiwa yang mana, perbuatan apa yang penyidik ingin saksi jelaskan. Saksi harus sedemikian rupa mempersiapkan diri dengan baik, caranya adalah dengan mengingat peristiwa, mencatat hal-hal penting dan mencari dokumen yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Hal ini semata-mata bertujuan agar pada saat pemeriksaan, saksi dapat menjelaskan mengenai persoalan yang dimaksud secara utuh dan jernih. Penjelasan harus disertai dengan alat bukti dan dokumen yang meyakinkan. Bila perlu saksi menyebutkan nama-nama lain yang tahu peristiwa tersebut dan mendukung dalil dan alibi saksi. Nama-nama itu harus dipastikan benar-benar mengetahui peristiwa dan harus dapat dipastikan akan membantu keterangan dan dalil-dalil saksi.
- Konfirmasi surat panggilan dan diskusi
Sebelum pemeriksaan, sebaiknya saksi datang ke institusi yang mengirim undangan tersebut dan bertemu dengan penyidik untuk mengkonfirmasi mengenai kebenaran surat panggilan. Hal ini untuk menghindari adanya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan semangat pemberantasan korupsi yang dijalankan Pemerintah.
Jika ternyata, benar surat panggilan tersebut berasal dari institusi resmi, maka yang harus dilakukan adalah :
- Memastikan jadwal dan waktu pemeriksaan
Mengatur waktu pemeriksaan menjadi penting. Biasanya penyidik mengirim surat 3 hari sebelum pemeriksaan resmi dilakukan, dengan jadwal pemeriksaan sekitar pukul 09.00 s.d 10.00. Dalam beberapa kasus, saksi bisa saja hadir tepat waktu dan sesuai dengan harinya. Namun karena belum konfirmasi, penyidik bisa saja masih menjalankan tugas diluar.
Ingat, penyidik juga memiliki aktifitas diluar kantor seperti melakukan pengintaian Tersangka, melakukan cek TKP, melakukan penangkapan atau penahanan, yang seluruh kegiatan tersebut sering kali memakan waktu. Selain itu, penyidik juga sering mendapatkan tugas mendadak dari pimpinan jika ada kasus-kasus yang viral dan perlu penanganan serius atau jika ada demonstrasi, penyidik diterjukan untuk membantu pengamanan. Karena itu koordinasi dengan penyidik mengenai jadwal pemeriksaan, adalah hal yang penting.
- Diskusi kecil
Saat melakukan konfirmasi terkait dengan surat panggilan, alangkah baiknya juga disertai dengan diskusi ringan dengan penyidik, kira-kira informasi apa yang diperlukan oleh penyidik sehingga saksi dapat mempersiapkan keterangan tersebut dengan baik beserta dokumen-dokumen yang diperlukan.
Penyidik, dengan berpegang pada kebenaran dan keadilan memiliki kepentingan agar saksi memberikan keterangan yang sebenarnya dan juga membawa dokumen terkait, karena itu biasanya informasi seputar perkara sedikit banyak akan disampaikan.
Disini, pentingnya keberadaan pengacara tipikor yang bisa mendampingi. Tujuannya agar dapat menilai keterangan mana yang relevan dijelaskan oleh saksi, termasuk dokumen terkait. Seharusnya pada tahap ini sudah tergambar pertanyaan dari penyidik serta jawaban yang harus dipersiapkan.
- Menyampaikan Alat Bukti Surat dan Saksi
Setelah mengetahui gambaran dugaan tindak pidana yang akan diperiksa. Saksi harus dapat menyiapkan jawaban atau penjelasan mengenai hal tersebut. Saksi harus mengerti benar mengenai peristiwa yang disangka atau diduga menjadi perbuatan pidana. Apakah itu terkait dengan adanya dugaan perbuatan suap menyuap? atau Apakah itu terkait dengan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang menyebabkan merugikan keuangan negara?
Tahap ini merupakan tahap yang krusial. Saksi harus menyampaikan alat bukti surat yang mendukung teorinya dan juga menyebutkan nama-nama orang yang berpotensi mendukung teori kasusnya.
Alat bukti yang dimaksud adalah surat, bukti elektronik (percakapan, sms, whatsapp, email) bukti-bukti penagihan, pembayaran, penerimaan, kwitansi dan seterusnya.
Bersama Pengacara tipikor alat bukti tersebut diuji relevansinya dengan perkara yang tengah disidik oleh aparat penegak hukum. Alat bukti tersebut disusun sedemikian rupa, dikaitkan dengan narasi dan teori pembelaan saksi.
- Menyampaikan jawaban yang sebenarnya dan memberikan keterangan tambahan (Teori Kasus Versi Saksi)
Saksi harus bekerjasama dengan Pengacara tipikor agar setiap narasi, cerita dan kronologis mendapatkan dukungan alat bukti dan saksi yang semestinya. Hal ini semata-mata dimaksudkan agar saksi memberikan penjelasan yang seterang-terangnya untuk membantu penyidik dan memperlancar proses hukum. Penjelasan saksi akan sangat membantu baik penyidik dan saksi itu sendiri.
Pada saat pemeriksaan, saksi harus memberikan keterangan sendiri. Peran Pengacara tipikor hanya mendampingi dan membantu memperjelas pertanyaan -sekali lagi pertanyaan- yang kurang dipahami, bukan memberikan jawaban. Untuk itu, saksi harus mengingat detail, mencatat kronologis dan peristiwa serta menyiapkan surat dan dokuman. Pengacara tipikor akan membantu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan pada saat pemeriksaan.
Keterangan Tambahan
Jika semua keterangan sudah disampaikan, pada pertanyaan terakhir. Biasanya ada pertanyaan, “apakah ada keterangan tambahan yang ingin anda sampaikan?”. Pada tahap ini, sebaiknya saksi memanfaatkan betul untuk menyampaikan hal-hal yang belum masuk dalam pertanyaan dan jawaban penyidik.
Biasanya pengacara tipikor telah mempersiapkan saksi untuk memanfaatkan pertanyaan ini. Seharusnya bagian ini dijawab dengan mengetengahkan teori kasus atau narasi versi saksi disertai dengan seluruh dokumen atau alat bukti yang menguntungkan. Disinilah bekal mengingat, mencatat dan mencari dokumen akan terasa manfaatnya. Karena penyidik memberikan kebebasan bagi saksi untuk menjelaskan hal-hal versi mereka.
Pengacara specialis perkara korupsi
Dalam konteks pemberkasan perkara tindak pidana sejak awal pelaporan, Penyidik berkewajiban melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara pidana.
Jika perkara yang dimaksud terkait dengan kerugian keuangan negara, maka yang disidik adalah dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP Nasional. Untuk itu penyidik memiliki kepentingan antara lain untuk menilai :
1) apakah saksi mengetahui adanya dugaan peristiwa pidana yang termasuk dalam unsur “perbuatan melawan hukum” dan/atau “menyalahgunakan wewenang”?
2) apakah saksi mengetahui adanya dugaan peristiwa pidana yang termasuk dalam unsur “memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi”?
3) apakah saksi mengetahui adanya dugaan peristiwa pidana yang termasuk dalam unsur “merugikan keuangan negara”?
4) apakah saksi mengetahui adanya hubungan sebab akibat antara “perbuatan melawan hukum/menyalahgunakan wewenang” dalam proses “memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi” (SEBAB) dengan adanya dugaan “merugikan keuangan negara” (AKIBAT)?
Tidak semua orang memahami unsur pasal yang tertera dalam tindak pidana korupsi. Karena itu peran Pengacara tipikor sangat diperlukan untuk memperjelas duduk persoalan dan menyiapkan langkah hukum terbaik. Sekali lagi, seseorang yang menjadi Tersangka sebelumnya telah diberi kesempatan memberikan keterangan sebagai saksi. Maka sebaiknya, kesempatan itu di pergunakan dengan baik, agar status tidak berubah menjadi Tersangka.
Untuk konsultasi dengan Pengacara Tipikor Rumah Pidana
Sila Hubungi 0813 83 724 254





