Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Perkara Pipit Haryanti
Dalam perkara Pipit Haryanti, Majelis Hakim Tingkat Pertama menyatakan ada sifatmelawan hukum berfungsi negatif sebagai alasan pembenar. Doktrin hukum ini bermaknabahwa perbuatan tersebut dibenarkan dalam pandangan hukum, nilai-nilai masyarakatdan asas-asas keadilan yang bersifat umum sehingga sifat
Read More




