We provide specialized winterization services to safeguard your pool during the off-season, and when spring arrives, we handle the thorough opening process.

Unsur Melawan Hukum dan Menyalahgunakan Kewenangan

Secara melawan hukum dapat dimaknai sebagai suatu keadaan yang bertentangan dengan hukum. Dalam pengertian perdata, suatu kasus yang menjadi rujukan adalah kasus Cohen Vs Lindenbaum (Kasus percetakan), yang memperluas pengertian perbuatan melawan hukum “onrechtmatige daad”. Cohen membujuk pegawai dari

Read More

Pasal 2–3 UU Tipikor: Landasan Pemberantasan Korupsi

Perkara tindak pidana korupsi yang paling sering ditangani muncul mengenai kerugian keuangan negara. Frasa “kerugian keuangan negara” tercantum dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 Juncto UU No. 20 Tahun

Read More

Sejarah UU Tipikor di Indonesia (1957–2023)

Peraturan Penguasa Militer Nomor 6 Tahun 1957 tentang Langkah Pemberantasan Korupsi (Prt/PM-06/1957) Berawal dari Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1957 tentang Keadaan Bahaya, yang mana waktu itu Indonesia berada dalam keadaan darurat militer akibat instabilitas politik dan

Read More

Sekilas Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang

Tindak pidana pencucian uang (TPPU) merupakan salah satu bentuk kejahatan keuangan yang sangat kompleks penegakkan hukumnya. Perbuatan ini pada dasarnya merupakan upaya untuk menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul uang atau aset yang diperoleh dari hasil kejahatan, agar

Read More

Pro Parte Dolus dan Pro Parte Culpa

Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, berbunyi : “Setiap orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata

Read More

Pasal 5 UU TPPU

Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang berbunyi : “Setiap orang yang menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan Harta Kekayaan

Read More

Pasal 3 dan 4 UU TPPU

Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, berbunyi : “Setiap orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata

Read More

Pasal 2 UU TPPU

Pasal 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menjadi pondasi penting dalam kerangka hukum ini karena mendefinisikan “hasil tindak pidana” yang menjadi dasar bagi identifikasi harta kekayaan yang dicuci.

Read More
Need Help?